Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalur Pekerja Migran Ilegal : Dua Tersangka Diamankan, Puluhan Korban Mengalami Total Kerugian Rp 5,2 Miliar

Kudureti News

21 Juni 2025 | 2 Menit Baca

Placeholder image
Penulis: admin
|
Editor: admin

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Jawa Tengah berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Sebanyak 83 orang menjadi korban dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri oleh dua tersangka asal Tegal dan Brebes.

 

Dikutip dari laman restabessmg.jateng.polri.go.id pada Sabtu (21/6/2025), diketahui kerugian korban mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar, masing masing korban dikenai biaya mulai dari Rp 65 juta - Rp 75 juta untuk bekerja di luar negeri.

 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus ini diungkap berdasarkan laporan dua orang korban berinisial AM dan EKB yang mengaku berangkat ke luar negeri usai tergiur dengan pekerjaan dan gaji yang ditawarkan pelaku.

 

Modus tersangka KU (42) dan NU (41) yakni memberangkatkan kedua korban dan puluhan warga Indonesia yang mayoritas warga Jawa Tengah lainnya ke beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani dan Polandia dengan janji pekerjaan sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal (ABK).

 

“ Awalnya diminta oleh tersangka untuk menyiapkan uang Rp 65 juta per orang, ternyata bervariatif ada yang nawar sehingga diberikan Rp 58 juta, ternyata ada juga yang lebih tinggi Rp 75 juta dengan tambah- tambahan biaya visa, biaya pesawat segala macam, rata rata korban telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 65 juta dikalikan 38 kerugian korban senilai Rp 5,2 miliar rupiah,” ungkap Subagio, Kamis (19/6/2025).

 

Subagio juga mengungkap korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai ABK kapal atau pelayan resto di Spanyol dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 perbulan. Mereka juga mengiming- imingi korban pengurusan izin tinggal, namun nyatanya korban berada dalam kondisi kerja tak layak, tanpa legalitas yang sah.

 

Kedua pelapor bahkan mengaku dipaksa bekerja selama 24 jam selama lima hari kerja dengan jatah istirahat tiap hari selama 2 jam, dengan gaji €750 hingga €800, jauh di bawah gaji yang dijanjikan para pelaku.

 

Pihak kepolisian telah mengantongi beberapa barang bukti, diantaranya paspor, visa, bukti transfer, percakapan elektronik, satu unit mobil dan dokumen perjanjian antara korban dengan tersangka. Untuk penanganan dan perlindungan kepada para korban yang masih di luar negeri, penyidik terus melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri, pihak Imigrasi dan Instansi terkait lainnya untuk mencari tahu kondisi dan lokasi keberadaan para korban.

 

“Polda Jawa Tengah saat ini tengah berkomunikasi dan melaporkan kepada Bareskrim dan Divhubinter terkait dengan para korban- korban yang saat ini 83 orang ada di negara- negara tersebut,” ungkap Subagio.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 38 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana hingga minimal 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

#TPPO #migranilegal #penipuanpekerjamigranilegal #jawatengah #kasuspenipuankerjaluarnegeri #poldajawatengah #semarang #beritajawatengah #kejadiansemarang

Berita Lainnya

tips-menyimpan-daging-kurban-yang-baik-dan-benar-agar-kesegarannya-tetap-terjaga

Tips Menyimpan Daging Kurban Yang Baik Dan Benar Agar Kesegarannya Tetap Terjaga

Kudureti News Mei 29, 2026
waspada-maling-motor-makin-giat-beraksi-pagi-buta-pelaku-incar-sepeda-motor-sejak-pukul-01-00-wib-di-semarang-barat

Waspada! Maling Motor Makin Giat : Beraksi Pagi Buta, Pelaku Incar Sepeda Motor Sejak Pukul 01.00 WIB Di Semarang Barat

Kudureti News Mei 29, 2026
semarang-full-senyum-bulan-depan-3-event-musik-bakal-digelar-mulai-dari-dangdut-lagu-80-an-hingga-musik-pop

Semarang Full Senyum! Bulan Depan 3 Event Musik Bakal Digelar, Mulai Dari Dangdut, Lagu 80-an Hingga Musik Pop!

Kudureti News Mei 28, 2026
polrestabes-semarang-ungkap-kasus-curanmor-amankan-25-sepeda-motor-hasil-curian-pelaku-beraksi-seorang-diri

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curanmor : Amankan 25 Sepeda Motor Hasil Curian, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Kudureti News Mei 26, 2026
trend-lagu-menteri-durmagati-bukan-lagu-pengantin-ini-makna-di-balik-asyiknya-lagu-kajawi

Trend Lagu โ€œMenteri Durmagatiโ€, Bukan Lagu Pengantin, Ini Makna Di Balik Asyiknya Lagu Kajawi

Kudureti News Mei 26, 2026
kreak-beraksi-maju-mundur-cantik-ganggu-keamanan-dan-kenyamanan-warga-di-kecamatan-gayamsari-kota-semarang

Kreak Beraksi : Maju Mundur Cantik, Ganggu Keamanan Dan Kenyamanan Warga Di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang

Kudureti News Mei 25, 2026
sejarah-singkat-hari-kebangkitan-nasional-mari-kuatkan-persatuan-dan-optimisme-dalam-menghadapi-kondisi-global

Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional, Mari Kuatkan Persatuan Dan Optimisme Dalam Menghadapi Kondisi Global

Kudureti News Mei 20, 2026
poj-city-bersolek-lagi-bakal-ada-hotel-bintang-empat-satu-kawasan-dengan-mall-23-semarang

POJ City Bersolek Lagi! Bakal Ada Hotel Bintang Empat, Satu Kawasan Dengan Mall 23 Semarang!

Kudureti News Mei 18, 2026
ekomendasi-cafe-dan-resto-ciamik-di-kota-lama-semarang-perpaduan-bangunan-vintage-dengan-lezatnya-sajian-premium

Ekomendasi Cafe Dan Resto Ciamik Di Kota Lama Semarang : Perpaduan Bangunan Vintage Dengan Lezatnya Sajian Premium

Kudureti News Mei 11, 2026
rekomendasi-jajanan-tradisional-serba-warna-hijau-mulai-dari-klepon-hingga-kue-talam-pandan

Rekomendasi Jajanan Tradisional Serba Warna Hijau : Mulai Dari Klepon Hingga Kue Talam Pandan

Kudureti News Mei 6, 2026
mochi-versi-kearifan-lokal-kue-mendut-si-kecil-manis-yang-dibungkus-daun-pisang-khas-jawa

Mochi Versi Kearifan Lokal: Kue Mendut, Si Kecil Manis Yang Dibungkus Daun Pisang Khas Jawa

Kudureti News Mei 5, 2026
resep-ayam-goreng-lengkuas-gurih-berempah-dan-kriuk-cocok-dihidangkan-saat-kumpul-keluarga

Resep Ayam Goreng Lengkuas : Gurih, Berempah Dan Kriuk, Cocok Dihidangkan Saat Kumpul Keluarga

Kudureti News Mei 2, 2026
festival-lintas-agama-2026-semarang-pawai-ogoh-ogoh-cek-pengalihan-arus-lalu-lintasnya-lur

Festival Lintas Agama 2026 Semarang: Pawai Ogoh-Ogoh, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya Lur!

Kudureti News Apr 25, 2026
mei-full-senyum-dua-event-musik-beda-genre-bakal-meramaikan-kota-semarang-jangan-sampai-kelewat-ya

Mei Full Senyum! Dua Event Musik Beda Genre Bakal Meramaikan Kota Semarang, Jangan Sampai Kelewat Ya!

Kudureti News Apr 20, 2026
enak-dan-segar-tiga-olahan-sayur-khas-jawa-tengah-yang-lezat-dan-populer

Enak Dan Segar : Tiga Olahan Sayur Khas Jawa Tengah Yang Lezat Dan Populer

Kudureti News Mar 17, 2026
wisata-religi-museum-sejarah-islam-di-jawa-tengah-yang-wajib-dikunjungi-untuk-mengisi-ramadhanmu

Wisata Religi : Museum Sejarah Islam Di Jawa Tengah Yang Wajib Dikunjungi Untuk Mengisi Ramadhanmu

Kudureti News Mar 2, 2026
bingung-mau-ngabuburit-kemana-yuk-kesini-viewnya-bagus-loh

Bingung Mau Ngabuburit Kemana? Yuk Kesini, Viewnya Bagus Loh!

Kudureti News Feb 25, 2026
kuliner-legendaris-khas-semarang-ragam-jenis-olahan-tahu-yang-enak-dan-populer

Kuliner Legendaris Khas Semarang : Ragam Jenis Olahan Tahu Yang Enak Dan Populer

Kudureti News Jan 21, 2026
ai-ethics-dapatkah-kita-mempercayai-mesin-untuk-membuat-keputusan-moral

AI Ethics: Dapatkah Kita Mempercayai Mesin Untuk Membuat Keputusan Moral

Kudureti Feb 28, 2025
fintech-di-indonesia-bagaimana-teknologi-membantu-umkm-berkembang

Fintech Di Indonesia: Bagaimana Teknologi Membantu UMKM Berkembang

Kudureti Feb 27, 2025
teknologi-energi-terbarukan-panel-surya-dengan-efisiensi-50-lebih-tinggi

Teknologi Energi Terbarukan: Panel Surya Dengan Efisiensi 50% Lebih Tinggi

Kudureti Feb 26, 2025