Penanganan sedimentasi yang terjadi di aliran sungai Banjir Kanal Timur, Ruas Citarum-Kaligawe kini telah rampung dikeruk pada hari Selasa (8/9/2026). Pengerukan sedimentasi ini dilakukan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai bagian dari kegiatan rutin pemeliharaan sungai melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA.
Aliran sungai sepanjang 1,6 kilometer yang membentang dari Jembatan Citarum hingga Jembatan Kaligawe yang tadinya terdapat banyak endapan lumpur atau sedimentasi kini telah bersih.
Sebagai informasi, endapan lumpur atau sedimentasi di aliran sungai yang dibiarkan menumpuk, dapat mengurangi kapasitas tampung dan menghambat kelancaran aliran sungai yang berpotensi menyebabkan banjir di sekitar aliran sungai apabila hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Berdasarkan informasi yang kami himpun dari akun Instagram resmi milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yakni @pu_sda_pemalijuana pada hari Selasa (8/9/2026), penanganan dilakukan bertahap menggunakan long arm excavator dan short arm excavator.
Dengan rampungnya pengerukan sedimen di ruas sungai Banjir Kanal Timur ini, diharapkan dapat menekan risiko banjir. Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana juga mengimbau masyarakat untuk ikut andil dalam pemeliharaan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga fungsi sungai.