Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Semarang pada hari Rabu (14/10/2026) sekira pukul 23.05 WIB.
Informasi tersebut dibagikan oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang, Rahmad Hery S dalam akun Instagram miliknya @hery_jbrik pada hari Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui pelaku berinisial MBP (27) beralamat Andong, Kabupaten Boyolali, ditangkap di Jalan Raya Karanggede-Gemolong Klego, Kabupaten Boyolali.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yakni, motor merek Honda Vario dengan nomor polisi H 2339 CRE warna ungu hitam.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi pencurian di wilayah Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada hari Minggu (11/10/2026). Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku masuk ke dalam rumah korban pada pukul 03.37 WIB dan berhasil menggasak satu unit HP merek Realme dan motor Vario korban.
Kini pelaku bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.