Tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit mobil Honda HR-V warna putih di sebuah parkiran Hotel di Jalan Pemuda Kota Semarang yang terjadi pada hari Selasa (20/10/2026).
Informasi mengenai penangkapan pelaku pencurian mobil tersebut dibagikan oleh Rahmad Hery S, anggota Resmob Polrestabes Semarang dalam akun Instagramnya @hery_jbrik pada hari Minggu (25/10/2026).
Pelaku berinisial MKBAS alias Bayu (28) warga yang beralamat Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak diamankan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Rabu (21/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, diketahui motif pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang dan tak memiliki uang. Mobil tersebut berhasil dicurinya dengan memanfaatkan kelengahan security hotel dan mengambil kunci mobil korban yang pada saat kejadian di vale dan kunci berada di pos security.
Usai berhasil mengambil mobil, pelaku kemudian kabur menuju Yogyakarta untuk menjual mobil hasil curiannya. Kini pelaku diamankan beserta barang bukti hasil pencurian yakni mobil Honda HR-V dengan nomor polisi K 1175 JP ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.