Sebuah video selisih pendapat antara seorang warga dengan pemilik/pengelola kedai bakso viral di media sosial Instagram, kedai Bakso Bintang yang terletak di Jalan Kruing Raya, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang itu diduga menjadikan got depan rumah warga sebagai tempat pembuangan limbah kedainya.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang pada hari Selasa (3/11/2026).
“Berdasarkan informasi dan percakapan yang diterima redaksi, warga di kawasan Banyumanik, sekitar Bakso Bintang 2, mengeluhkan dugaan pembuangan limbah warung bakso ke saluran got di depan rumah warga,” tulis akun @dinasruwet_kotasemarang dikutip pada hari Rabu (4/11/2026).
Usai viral, rating pada Google Maps kedai bakso tersebut mendadak dipenuhi komentar serta ulasan bintang satu dari warganet. Kebanyakan menyayangkan sikap pemilik/pengelola kedai yang membuang limbah kedainya di saluran air depan rumah warga hingga menyebabkan bau yang mengganggu pemilik rumah.
Dikutip dari akun Instagram @polsekbanyumanik, pada hari Rabu (4/11/2026) pihak kepolisian Polsek Banyumanik kini telah memfasilitasi mediasi untuk kedua belah pihak.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, dan dihadiri perwakilan kelurahan Srondol Wetan, Babinsa, LPKM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), Ketua RT, Ketua RW, pemilik warung, serta warga terdampak.
Dalam mediasi tersebut, pihak-pihak yang hadir membahas tentang pembuangan limbah usaha dan penataan parkir yang dinilai mengganggu akses jalan. Merespon keluhan tersebut, pemilik kedai menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pembuatan sanitasi pembuangan limbah di lahan pribadi serta penggunaan obat penghilang bau.
Hengky juga memberikan sejumlah saran dan solusi, yakni dengan penyempurnaan bak penampungan limbah di lahan pribadi, perbaikan saluran air yang mengalami penyumbatan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan serta penataan area parkir kendaraan agar menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.