Kasus penemuan mayat seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada hari Kamis (3/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB kini menemui titik terang.
Dikutip dari laman Detik.com, pada hari Kamis (10/9/2026), diketahui orang tua bayi tersebut baru lulus sekolah, yakni ayah bayi berinisial WAP (18) dan ibu bayi berinisial VA (17).
Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana kepada Detik.com, mayat bayi tersebut awalnya tak sengaja ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari rumput, yang merupakan orang tua dari WAP. Saat mencari rumput di perkebunan tak jauh dari rumah, saksi melihat adanya gundukan tanah baru, karena penasaran ia kemudian membongkar gundukan tersebut dan menemukan mayat bayi terbungkus daster.
Terkejut akan penemuannya, saksi kemudian melaporkan kepada pihak berwenang. Belakangan atas penyelidikan mendalam pihak kepolisian dengan menelusuri informasi dari bidan setempat dan warga sekitar, barulah diketahui bahwa orangtua bayi yakni WAP (18), anak dari warga yang menemukan mayat bayi tersebut yang menguburkan bayinya.
Orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui kehamilan dari VA (17). Hasil autopsi penyebab kematian bayi tersebut yakni akibat kehabisan napas setelah mengalami proses persalinan yang belum tuntas dan ditarik paksa dari rahim.
Tindakan tersebut dilakukan saat proses persalinan mandiri oleh pelaku berinisial VA di kamar mandi rumahnya pada hari Selasa (1/9/2026). Pelaku VA sempat mengira bayi tersebut meninggal secara natural setelah dilahirkan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan pihak medis, bayi tersebut sebenarnya mampu hidup di luar kandungan. Bayi tersebut kemudian dibungkus menggunakan daster dan dikuburkan oleh tersangka WAP di lingkungan rumahnya.